blog

Kab. Sumenep (Humas) – Menindaklanjuti rapat daring Tim PPID Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur pada Rabu (07/10) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Tim PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian PPID yang diikuti 15 anggota tim. Ketua PPID Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menegaskan pentingnya penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses seluruh masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan, sebagai wujud nyata keterbukaan publik.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, mengapresiasi kekompakan dan komitmen Tim PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. Ia berharap seluruh anggota terus bersinergi dan memastikan informasi publik tersedia secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak.(Ss)