( PAS ) Tiga Langkah Mudah Layanan Publik Tanpa Tatap muka
Ulasan anda menggambarkan dedikasi kami dalam implementasi Layanan Publik.
DENGAN INI, KAMI SEGENAP KARYAWAN/KARYAWATI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMENEP, MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN LAYANAN PUBLIK SESUAI STANDART PELAYANAN YANG DITETAPKAN, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.