Saseel, 25 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Sapeken, Ediyanto, melakukan verifikasi Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Yayasan Abu Hurairah II, Desa Saseel. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Ediyanto harus menyeberang dari Pulau Sapeken sebagai bagian dari upaya menjangkau pelayanan keagamaan di wilayah kepulauan, Kamis (24/09/2026).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen wakaf agar proses administrasinya berjalan tertib serta sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan langsung kepada pengelola yayasan dalam memastikan dokumen wakaf tercatat dengan benar.
Pelaksanaan verifikasi di lokasi menunjukkan upaya KUA Sapeken dalam memberikan pelayanan keagamaan hingga wilayah yang membutuhkan perjalanan antarpulau. Kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi penyuluh untuk menjalankan tugas pendampingan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi wakaf.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Sapeken berharap pengelolaan administrasi wakaf di Yayasan Abu Hurairah II semakin tertib dan memiliki kepastian dokumen. KUA Sapeken berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dengan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah kerjanya, termasuk desa-desa di pulau-pulau sekitar.
Kontributor: KUA Sapeken