Batuputih, 7 Oktober 2026 - Petugas PIC Wakaf KUA Batuputih, Homaidi, melakukan pemeriksaan berkas pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi masyarakat Desa Batuputih Daya di Aula Pelayanan KUA Batuputih. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen tanah wakaf, Rabu (07/10).
Dalam proses tersebut, berkas pengajuan diperiksa untuk memastikan data dan dokumen yang disampaikan masyarakat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan secara cermat menjadi bagian penting dalam proses administrasi perwakafan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Homaidi menegaskan, pentingnya akurasi data dalam pengurusan AIW untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang diwakafkan. Menurutnya, kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi dasar penting dalam mewujudkan administrasi wakaf yang tertib.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Batuputih dalam memberikan layanan perwakafan yang transparan dan profesional kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan dan verifikasi berkas secara teliti, KUA berupaya memastikan aset wakaf memiliki administrasi yang jelas sehingga amanah wakif dapat terlindungi.
Kontributor: Imam Gazali