blog

Sapeken, 7 Oktober 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Sapeken, Ediyanto, mendampingi proses pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) baru oleh Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Sapeken di KUA Sapeken. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi perwakafan di wilayah Sapeken, Rabu (07/10).

Dalam prosesnya, pihak Muhammadiyah Cabang Sapeken menyerahkan sejumlah dokumen dan data yang diperlukan untuk pengajuan AIW. Ediyanto melakukan pemeriksaan awal, pencocokan data serta verifikasi dokumen yang berkaitan dengan wakif, nazhir, harta benda wakaf dan peruntukannya.

Pengajuan AIW tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian administrasi terhadap harta benda yang akan diwakafkan. Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai dengan tujuan dan peruntukan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif dengan koordinasi antara KUA Sapeken, Penyuluh Agama Islam dan Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Sapeken. Melalui penertiban administrasi sejak awal, KUA Sapeken mendorong tata kelola wakaf yang lebih profesional sekaligus menjaga amanah wakif agar manfaatnya dapat berkelanjutan bagi masyarakat.

Kontributor: Rahmat Syafaat