Guluk-Guluk, 16 September 2026 - KUA Guluk-Guluk melayani pendaftaran nikah masyarakat Desa Bakeong, Rabu (16/9). Pelayanan tersebut ditangani staf KUA Guluk-Guluk, Mohni dan Baijuri, sebagai bagian dari upaya memberikan layanan administrasi pernikahan secara tertib dan optimal.
Selain pendaftaran nikah, petugas juga mendampingi masyarakat dalam pengisian Survei Kepuasan & Integritas Layanan (SKIL) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Survei tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan yang telah diterima.
Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin mengatakan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. “Masukan dan penilaian dari masyarakat melalui SKIL menjadi bagian penting bagi kami untuk mengetahui kualitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
KUA Guluk-Guluk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam evaluasi layanan sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pengisian SKIL, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan dan layanan keagamaan semakin profesional, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kontributor: Jamal