Gapura, 16 September 2026 - KUA Gapura memastikan kelengkapan administrasi calon pengantin melalui pemeriksaan dan validasi dokumen sebelum pelaksanaan pernikahan. Penata Layanan Operasional KUA Gapura, Alfin Nurhasan, melakukan pemeriksaan untuk memastikan data dan persyaratan calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Alfin, pemeriksaan berkas bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bagian dari kehati-hatian untuk memastikan data calon pengantin benar, lengkap, dan sah. Ketelitian sejak awal juga diperlukan untuk meminimalkan kendala administrasi sebelum akad nikah dilaksanakan.
“Pemeriksaan berkas ini merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan pelayanan bagi pasangan calon pengantin, sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Alfin. Ia mengimbau calon pengantin menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan benar dan sesuai data kependudukan.
KUA Gapura berkomitmen menghadirkan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat. Pemeriksaan berkas diharapkan memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi sesuai ketentuan serta memberikan kemudahan bagi calon pengantin.
Kontributor: Marzuki