Kangayan, 9 Oktober 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Kangayan, Moh. Adnan, menyerahkan sertifikat arah kiblat kepada sejumlah masjid dan musala di wilayah Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Kamis (08/10). Salah satu tempat ibadah yang menerima sertifikat tersebut adalah Masjid Baitul Amal di Desa Torjek.
Moh. Adnan menjelaskan, penyerahan sertifikat merupakan bagian dari pelayanan KUA untuk memberikan kepastian sekaligus memperkuat administrasi terkait arah kiblat tempat ibadah. Sertifikat tersebut didasarkan pada proses kalibrasi atau pengukuran arah kiblat sehingga dapat menjadi dokumen pendukung bagi pengurus masjid dan musala.
Menurutnya, sertifikat arah kiblat tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah berlangsung dengan tertib dan memberikan ketenangan bagi jamaah. Dokumen tersebut diharapkan membantu pengurus tempat ibadah memastikan arah kiblat sesuai hasil pengukuran.
Melalui kegiatan ini, KUA Kangayan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memperkuat sinergi dengan pengurus masjid dan musala. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengukuran arah kiblat sekaligus mendukung pelayanan keagamaan yang profesional dan berkualitas.
Kontributor: Ahmad Akhil Adib