Batuan, 22 September 2026 - Kepala KUA Batuan, Syahirul Aliem KF, melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin (catin) dan wali nikah sebelum pelaksanaan akad. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan, kesesuaian data, serta kelengkapan persyaratan pernikahan, Selasa (22/09).
Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati dokumen dan memastikan kesesuaian identitas catin serta wali nikah. Selain pemeriksaan administrasi, Syahirul juga memberikan arahan kepada catin dan wali mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan akad nikah.
Syahirul Aliem KF menjelaskan, pemeriksaan sebelum akad merupakan langkah preventif untuk meminimalkan kesalahan data, ketidaksesuaian identitas, maupun persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan akad. “Pemeriksaan ini penting agar seluruh data dan persyaratan benar-benar sesuai. Dengan demikian, pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan catin agar mempersiapkan diri secara lahir dan batin karena pernikahan merupakan awal kehidupan keluarga yang membutuhkan tanggung jawab, komunikasi, dan komitmen bersama. Sementara pemeriksaan wali dilakukan untuk memastikan status serta kesesuaiannya dalam prosesi akad. KUA Batuan terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib dan transparan.
Kontributor: Nurul Alimi Sirrullah