Saronggi, 9 Oktober 2026 - Plt. Kepala KUA Saronggi, Syahrul Aliem, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan Moh. Sahlan dan Sahna sebelum pelaksanaan akad nikah di kediaman mempelai wanita, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Jumat (09/10). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya memahami dan menjalankan tanggung jawab masing-masing sebagai fondasi membangun keluarga yang harmonis.
Syahrul Aliem menjelaskan, keharmonisan rumah tangga dapat terwujud apabila suami, istri, maupun anak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing serta saling melengkapi. Suami memiliki peran sebagai qiwamah atau pemimpin keluarga yang mengayomi, menjaga kehormatan keluarga, dan memberikan rasa aman kepada seluruh anggota keluarga.
Menurutnya, suami juga harus memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang serta membangun komunikasi yang adil dan seimbang. Sementara istri diharapkan memberikan dukungan moral dan bekerja sama dengan suami dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Sebagai penutup, Syahrul Aliem mengingatkan pasangan agar senantiasa menjaga ketaatan kepada Allah SWT dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Ia berharap Moh. Sahlan dan Sahna mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta memperoleh keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Kontributor: Abdurrahman