blog

Saronggi, 21 September 2026 - Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik, memberikan bimbingan dan nasihat pernikahan kepada pasangan Imam Syafi’i (60) dan Eka Wahyuni (35) sebelum pelaksanaan akad nikah di Masjid Al Ishlah, Desa Tanamerah, Senin (21/9).

Dalam nasihatnya, Muhammad Sadik menekankan besarnya tanggung jawab suami sebagai qawwam atau pemimpin dalam keluarga. Tanggung jawab tersebut mencakup pemenuhan nafkah lahir dan batin, perlindungan serta rasa aman bagi istri dan anak-anak, sekaligus membimbing keluarga agar senantiasa taat kepada Allah SWT.

Ia menegaskan, kepemimpinan suami bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kasih sayang, keadilan dan penuh tanggung jawab. Di sisi lain, istri juga memiliki tanggung jawab dalam memimpin dan mendampingi keluarga, sebagaimana pesan bahwa setiap orang merupakan pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Muhammad Sadik berharap kedua mempelai mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, meninggalkan sikap egois, serta bersama-sama mendidik anak di jalan Allah. Disiplin, kasih sayang dan ketakwaan diharapkan menjadi fondasi agar rumah tangga menjadi tempat tumbuhnya ketenangan dan keharmonisan.

Kontributor: Abdurrahman