blog

Kalianget, 18 September 2026 - Momen penuh haru terjadi di Balai Nikah KUA Kecamatan Kalianget. Kepala KUA Kalianget, Habari, menikahkan seorang duda berusia 61 tahun dengan janda berusia 44 tahun asal Kalianget Barat. Pernikahan tersebut menjadi bukti bahwa usia bukan penghalang untuk membangun rumah tangga.

Akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana dengan disaksikan keluarga serta pegawai KUA. Usai ijab kabul dinyatakan sah, kedua mempelai tampak bahagia dan terharu saat menerima buku nikah sebagai tanda resmi pernikahan mereka.

Dalam nasihatnya, Habari berpesan agar kedua mempelai dapat menerima keluarga pasangan secara utuh. “Kalau mau kepada bapaknya, maka harus mau juga kepada anak-anaknya. Begitu pula kalau mau kepada ibunya, harus mau kepada anak-anaknya,” pesannya.

Menurutnya, sikap saling menerima menjadi kunci agar dua keluarga besar tetap akur dan silaturahmi terus terjaga. Keluarga baru tersebut diharapkan mampu membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, dan warahmah serta menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah di usia matang.

Kontributor: ZA Anam