Talango, 16 Oktober 2026 - Pengadministrasian KUA Talango sekaligus Penanggung Jawab (PJ) Cetak Buku Nikah, Eko Santoso, melakukan penataan dan pencetakan dokumen calon pengantin sebagai bagian dari persiapan pelayanan akad nikah. Proses tersebut dilakukan dengan memastikan seluruh data personal pasangan telah diverifikasi secara cermat, Kamis (15/10).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan ketepatan penulisan identitas calon pengantin dalam buku nikah, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir hingga data maskawin. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan akad nikah yang dijadwalkan berlangsung Jumat (16/10).
Eko Santoso menegaskan, bahwa ketelitian dan ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam proses administrasi pencetakan buku nikah. Setiap data diperiksa sebelum dokumen diserahkan kepada pasangan pengantin agar buku nikah yang diterima sesuai dengan data resmi yang telah ditetapkan.
Melalui optimalisasi penataan administrasi dan pencetakan dokumen, KUA Talango berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran setiap tahapan pelayanan nikah.
Kontributor: Amiyanto