blog

Talango, 16 Oktober 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Talango memberikan pendampingan kelengkapan persyaratan nikah dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat di ruang pelayanan kantor setempat, Jumat (16/10). Pelayanan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memahami prosedur pernikahan sekaligus memastikan kelengkapan dokumen administrasi pendaftaran nikah.

Pelayanan tersebut melibatkan sejumlah petugas, yakni Wildan Khair di bagian front office, Penyuluh Agama Islam Nadwah Maulidiyah, serta Penghulu Abdul Gani. Ketiganya memberikan pendampingan sesuai tugas masing-masing agar masyarakat memperoleh informasi dan bantuan yang dibutuhkan selama proses pelayanan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pernikahan, sekaligus memperoleh bimbingan terkait persoalan keagamaan. Petugas memberikan penjelasan secara ramah, sigap, dan transparan sehingga masyarakat lebih mudah memahami tahapan yang harus dipenuhi.

KUA Talango terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang informatif dan mudah diakses. Pendampingan administrasi serta konsultasi keagamaan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, membantu kelancaran proses pendaftaran nikah, dan memperkuat kepercayaan terhadap layanan KUA.

Kontributor: Amiyanto