blog

Saronggi, 29 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan kepada pasangan calon pengantin Imam Ghazali dan Fafahamna Nuraini asal Desa Tanamerah di kantor KUA Saronggi, Selasa (29/09).

Dalam sesi bimbingan tersebut, Abdurrahman menjelaskan secara rinci tugas dan peran pokok masing-masing pihak, di mana suami bertindak sebagai kepala keluarga yang wajib memberikan nafkah, perlindungan, serta bimbingan agama, sementara istri memelihara kehormatan dan merawat suasana rumah yang harmonis.

Ia berpesan agar pasangan calon pengantin tersebut dapat menjalani bahtera rumah tangga dengan landasan kerja sama, saling melengkapi, serta penuh rasa tanggung jawab.

Melalui pembinaan pra-nikah ini, KUA Saronggi berkomitmen memastikan setiap pasangan memulai kehidupan keluarga dengan pemahaman yang utuh demi mewujudkan keluarga yang bahagia dunia dan akhirat.

Kontributor: Abdurrahman