Saronggi, 9 Oktober 2026 - KUA Saronggi terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang ramah dan cermat oleh Penata Layanan, Rudi Hartono, kepada pasangan Moh. Ramdhan Wahid dan Adiza Nindikasi dari Desa Tanjung, Jumat (09/10).
Rudi Hartono menjelaskan, bahwa pelayanan pendaftaran nikah bertujuan memberikan kemudahan, kepastian, dan ketertiban administrasi bagi masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah. Proses pelayanan meliputi pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengecekan kelengkapan dokumen, serta pemberian arahan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi calon pengantin.
Ia menegaskan bahwa KUA Saronggi mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan proporsional. Selain membantu urusan administrasi, Rudi juga mengingatkan calon pengantin tentang pentingnya mempersiapkan dokumen secara lengkap serta membekali diri untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Menurut Rudi, kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dari komitmen KUA Saronggi dalam memberikan pelayanan terbaik. Melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Saronggi berharap proses pendaftaran nikah berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Abdurrahman