blog

Saronggi, 25 September 2026 - KUA Saronggi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui konsultasi persyaratan nikah. Layanan tersebut diberikan Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Agus Wahedi, untuk membantu calon pengantin memahami berbagai ketentuan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah, Jumat (25/09/2026).

Dalam konsultasi tersebut, Agus menjelaskan alur pendaftaran, kelengkapan dokumen hingga jadwal pelaksanaan akad. Pendampingan dilakukan secara ramah dan profesional agar catin memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan sehingga berbagai kendala administratif dapat diminimalkan.

Pelayanan juga mencakup ruang tanya jawab bagi masyarakat terkait persoalan yang dihadapi dalam proses pendaftaran nikah. Dengan pendekatan humanis dan responsif, KUA Saronggi berupaya menciptakan pelayanan yang nyaman sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib dalam menyiapkan administrasi pernikahan.

KUA Saronggi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan berkualitas. Tertib administrasi diharapkan menjadi bagian dari kesiapan masyarakat menuju pernikahan yang sah dan tertib, sekaligus mendukung terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kontributor: Abdurrahman