blog

Saronggi, 18 September 2026 - KUA Saronggi terus mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai garda terdepan Kementerian Agama. Salah satunya melalui layanan konsultasi berbagai kebutuhan keagamaan dan administrasi masyarakat.

Layanan tersebut mencakup konsultasi persyaratan perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, haji dan umrah, hingga pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai kebutuhan tanpa harus ragu berkonsultasi dengan petugas KUA.

Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik, mengatakan layanan konsultasi tersebut merupakan bagian dari tugas KUA sesuai PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan. “Saya berharap masyarakat yang memerlukan bantuan dalam pemecahan masalah berupa konsultasi tidak ragu dan segan mendatangi KUA Saronggi karena kami siap melayani dengan pelayanan prima,” ungkapnya.

KUA Saronggi berkomitmen terus hadir sebagai mitra masyarakat melalui layanan yang profesional, responsif, dan humanis dalam berbagai urusan keagamaan maupun administrasi.

Kontributor: Abdurrahman