Sapeken, 28 September 2026 - KUA Sapeken melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran perkawinan sekaligus Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Senin (28/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan perkawinan telah lengkap, benar, dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan meliputi identitas calon pengantin, dokumen administrasi perkawinan, serta berbagai persyaratan pendukung. Tahapan tersebut dilakukan secara cermat agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan tertib dan tidak terkendala persoalan administrasi.
Selain pemeriksaan berkas, calon pengantin juga mengikuti Bimwin dengan materi kesiapan membangun keluarga, komunikasi suami istri, hak dan kewajiban, serta pengelolaan kehidupan keluarga. Pembekalan diarahkan untuk membantu pasangan mempersiapkan diri mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. KUA Sapeken berkomitmen memberikan pelayanan perkawinan yang transparan dan berkualitas sekaligus membekali calon pengantin agar lebih siap membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan bertanggung jawab.
Kontributor: Rahmat Syafaat