Kalianget, 14 Oktober 2026 - KUA Kalianget kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) asal Desa Pinggir Papas, Selasa (13/10). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, baik dari sisi keagamaan maupun kesiapan menjalankan tanggung jawab keluarga.
Sebelum mengikuti bimbingan, pasangan catin terlebih dahulu mendapat arahan dari staf KUA Kalianget untuk memeriksa kelengkapan berkas persyaratan nikah. Petugas memastikan dokumen telah ditandatangani dan persyaratan materai terpenuhi agar proses administrasi pernikahan berjalan lancar.
Bimbingan disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zaiful Anam. Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan ibadah sepanjang hayat yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual. Zaiful juga mengingatkan pentingnya memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing sebagai suami dan istri. “Jika tanggung jawab itu saling dibantu, saling menguatkan dan saling melengkapi, maka rumah tangga akan terasa semakin sejuk, sakinah dan harmonis,” pesannya. Pada kesempatan tersebut, pasangan catin juga menerima buku Fondasi Keluarga Sakinah sebagai bahan bacaan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kalianget berharap pasangan catin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pembekalan keagamaan agar calon pengantin lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga.
Kontributor: ZA Anam