Guluk-Guluk, 21 September 2026 - KUA Guluk-Guluk memberikan pelayanan akad nikah kepada masyarakat di dua lokasi, yakni Desa Payudan Dungdang dan Desa Guluk-Guluk, Senin (21/9). Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin, memimpin prosesi akad nikah di Desa Payudan Dungdang, sedangkan Penghulu KUA Guluk-Guluk, Mohammad Jamaluddin, mendampingi pelaksanaan akad nikah di Desa Guluk-Guluk.
Di Desa Payudan Dungdang, Hisyamudin selain memimpin akad juga menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai dan keluarga. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan amanah yang harus dijaga dengan cinta, kasih sayang, saling menghormati, dan tanggung jawab. Sementara di Desa Guluk-Guluk, prosesi akad dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah KH. M. Ainul Yaqin Basyir dengan pendampingan penghulu KUA Guluk-Guluk.
KUA Guluk-Guluk juga mengapresiasi keterlibatan tokoh agama dalam memberikan penguatan keagamaan kepada pasangan pengantin. Sinergi antara penghulu, ulama, dan masyarakat diharapkan terus terjaga agar pelayanan pernikahan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan bekal bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: Jamal