Gapura, 21 September 2026 - Penyerahan Buku Nikah menjadi bagian dari pelayanan KUA Gapura setelah pelaksanaan akad dan pencatatan pernikahan. Dokumen tersebut menjadi bukti resmi bahwa pernikahan pasangan suami istri telah tercatat di KUA sekaligus menjadi bagian penting dalam tertib administrasi keluarga.
Penata Layanan Operasional KUA Gapura, Herman mengatakan, Buku Nikah bukan sekadar dokumen yang disimpan setelah akad, tetapi memiliki arti penting sebagai bukti pencatatan pernikahan. Karena itu, pasangan pengantin perlu memahami fungsi dan menjaga dokumen tersebut dengan baik.
Menurut Herman, keberadaan Buku Nikah memberikan kepastian administrasi bagi pasangan dalam kehidupan berkeluarga. Dokumen tersebut juga dapat digunakan ketika diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, sehingga perlu disimpan di tempat yang aman dan mudah ditemukan.
Ia berharap penyerahan Buku Nikah melalui pelayanan yang tertib dapat membantu pasangan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Buku Nikah diharapkan tidak hanya menjadi kenangan dari hari pernikahan, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang menyertai perjalanan kehidupan keluarga.
Kontributor: Marzuki