blog

Gapura, 29 September 2026 - KUA Gapura memberikan pendampingan kepada Ketua Takmir Masjid Al-Ishlah, Farid, dalam proses pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di KUA setempat, Selasa (29/09).

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pengurus rumah ibadah memahami dan mempersiapkan berbagai kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan secara tepat.

Penyuluh KUA Gapura, Marzuki, menjelaskan bahwa langkah ini penting agar pengurus masjid tidak mengalami kendala sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan transparan.

Melalui layanan pendampingan ini, KUA Gapura berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan kemudahan demi mewujudkan tata kelola rumah ibadah yang lebih tertib hukum di wilayah Gapura.

Kontributor: Marzuki