Gapura, 23 Oktober 2026 - Kepala KUA Gapura, Ahsanus Zalif, tetap memberikan pelayanan akad nikah kepada masyarakat hingga di luar jam kerja. Pada Kamis (22/10), ia berangkat dari kediamannya di Bluto sekitar pukul 18.00 WIB menuju Desa Gapura Timur dan Desa Gapura Tengah untuk menunaikan tugas pelayanan akad nikah.
Dedikasi tersebut menjadi wujud komitmen Ahsanus dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan keagamaan. Kepada Kepala Desa Gapura Timur, Hozairi, ia menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dalam menjalankan amanah. Menurutnya, jarak dan waktu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menurunkan kualitas tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Ahsanus menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Terlebih dalam urusan pernikahan, kehadiran petugas memiliki arti penting bagi pasangan pengantin yang akan memulai kehidupan rumah tangga. Apresiasi atas pelayanan tersebut disampaikan Kepala Desa Gapura Tengah, Saprawi, yang menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kepala KUA Gapura menjalankan tugas meski di luar jam kerja.
Pelayanan tersebut sekaligus menegaskan komitmen KUA Gapura untuk terus hadir di tengah masyarakat. Bagi KUA Gapura, pelayanan bukan sekadar kewajiban pekerjaan, tetapi bagian dari pengabdian yang membutuhkan ketulusan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebaik-baiknya.
Kontributor: Marzuki