blog

Gapura, 30 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Gapura, Jumahwi, memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin Moh. Fawazil Fathoni dan Anis Amelia mengenai pentingnya penguasaan ilmu agama bagi calon kepala keluarga, Selasa (29/09).

Dalam pembekalan tersebut, Jumahwi menekankan bahwa calon suami wajib memahami fikih ibadah, termasuk hukum darah haid, agar mampu membimbing serta memastikan pelaksanaan kewajiban ibadah istri berjalan dengan benar.

Selain pemahaman hukum keagamaan, pasangan calon pengantin juga diingatkan untuk saling memahami hak dan kewajiban masing-masing agar kehidupan rumah tangga berlandaskan ilmu, tanggung jawab, dan ketakwaan.

Melalui bimbingan ini, KUA Gapura berharap setiap calon pengantin memiliki fondasi keilmuan yang kuat guna mewujudkan keluarga yang harmonis dan bijaksana dalam menghadapi dinamika pernikahan.

Kontributor: Marzuki