Bluto, 16 September 2026 - Penghulu KUA Bluto, Zaiful Ridzal, memeriksa kelengkapan administrasi calon pengantin Fitrimatus Sa'diyah asal Desa Aengdake dan Rizaldi asal Elak Daya Lenteng, Rabu (16/9). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan nikah sesuai ketentuan sebelum pelaksanaan akad.
Dalam pemeriksaan tersebut, Zaiful meneliti dokumen identitas, surat keterangan, dan persyaratan administrasi lainnya. Ketelitian diperlukan agar tidak terdapat kekurangan berkas yang dapat menghambat proses akad nikah.
“Kami pastikan persyaratan administrasi sesuai dengan aturan. Tujuannya agar akad nikah berjalan sesuai prosedur dan khidmat, tanpa hambatan di kemudian hari,” ujar Zaiful. Fitrimatus dan Rizaldi mengaku terbantu karena petugas memberikan penjelasan secara jelas terhadap berkas yang perlu dilengkapi.
Pemeriksaan administrasi yang cermat diharapkan memberikan kepastian bagi calon pengantin sekaligus mendukung pelaksanaan akad nikah yang tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Kontributor: Rofiqi