blog

Bluto, 16 September 2026 - Prosesi akad nikah pasangan Agus Suwarsono dan Mamluatul Hasanah asal Pakandangan Sangra berlangsung khidmat di Aula KUA Bluto, Rabu (16/9). Pelaksanaan akad di kantor KUA menjadi pilihan pasangan yang menginginkan layanan praktis dan mudah tanpa mengurangi kekhidmatan prosesi pernikahan.

Kepala KUA Bluto, Abdul Qohar menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap sesuai aturan sekaligus cepat dan tanggap. Menurutnya, selama syarat dan rukun pernikahan terpenuhi, petugas berupaya memberikan kemudahan tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Pelayanan kepada masyarakat harus sesuai aturan, tetapi juga cepat dan tanggap. Prinsipnya, jangan mempersulit masyarakat. Selama syarat dan rukun terpenuhi, kami berusaha memberikan kemudahan,” ujar Abdul Qohar. Sementara itu, Agus Suwarsono mengaku bersyukur karena proses akad berjalan lancar, dengan petugas yang ramah dan membantu.

Mamluatul Hasanah juga mengaku lebih tenang setelah mengikuti proses pelayanan di KUA Bluto. “Saya awalnya mengira prosesnya rumit, ternyata sangat mudah. Semua dijelaskan dengan baik, sehingga kami bisa menjalani akad dengan tenang dan khusyuk,” tuturnya. Pelayanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen KUA Bluto dalam menghadirkan layanan nikah yang mudah, cepat, tertib, dan tetap menjaga nilai-nilai kekhidmatan.

Kontributor: Rofiqi