Batuputih, 7 Oktober 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Batuputih, Sunarto Alubys, menerima kunjungan tokoh masyarakat Desa Batuputih Kenek di ruang pelayanan KUA Batuputih. Pertemuan tersebut membahas persyaratan dan prosedur pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi masjid dan musala, Rabu (07/10).
Dalam konsultasi tersebut, Sunarto memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan serta kelengkapan dokumen administrasi yang harus disiapkan. Pendampingan diberikan agar masyarakat memahami prosedur dan dapat memenuhi persyaratan secara tepat.
Pengurusan SKT menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan pendataan rumah ibadah. Dengan administrasi yang lengkap dan legalitas yang jelas, keberadaan masjid dan musala di wilayah Batuputih dapat tercatat secara lebih tertib.
KUA Batuputih terus mendorong kemudahan akses informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi keagamaan. Melalui pelayanan tersebut, diharapkan tata kelola rumah ibadah semakin tertib, terdata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Imam Gazali