Batuputih, 25 September 2026 - Kepala KUA Batuputih, Mohammad Halili, bersama jajaran Penyuluh Agama Islam mendampingi pengurus Masjid Baitus Salam di Desa Batuputih Daya dalam pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Pendampingan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus memperlancar proses legalitas rumah ibadah tersebut, Jumat (25/09/2026).
Rombongan KUA Batuputih disambut perwakilan pengurus masjid, Moh. Fendi. Dalam pendampingan tersebut, jajaran KUA membantu memeriksa dan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pendaftaran SKT dapat berjalan sesuai ketentuan.
Mohammad Halili mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi tempat ibadah. Menurutnya, SKT resmi dari Kementerian Agama penting untuk memastikan keberadaan masjid terdata dengan baik sekaligus mendukung pembinaan dan tata kelola program bantuan keagamaan.
Sementara itu, Moh. Fendi menyampaikan apresiasi atas respons dan pendampingan langsung yang diberikan Kepala KUA bersama para penyuluh. Ia berharap proses pengurusan SKT Masjid Baitus Salam dapat segera tuntas sehingga administrasi rumah ibadah tersebut semakin tertib dan memberikan kemudahan dalam pengelolaannya.
Kontributor: Imam Gazali