Batuputih, 25 September 2026 - Kepala KUA Batuputih, Mohammad Halili, menerima kunjungan Kepala Dusun Lantong, Desa Aeng Merah, Satori, untuk berkonsultasi mengenai regulasi dan administrasi pernikahan. Pertemuan tersebut membahas prosedur serta persyaratan pencatatan nikah bagi masyarakat, Jumat (25/09/2026).
Konsultasi dilakukan untuk memastikan calon pengantin memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku sekaligus meminimalkan kendala dalam proses pencatatan pernikahan. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara KUA dan aparatur dusun dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Mohammad Halili menegaskan, KUA Batuputih terbuka memberikan penjelasan terkait regulasi keagamaan dan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pernikahan. Menurutnya, kepala dusun memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan edukasi kepada warga agar setiap pernikahan tercatat secara resmi dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Satori mengapresiasi penjelasan yang diberikan KUA Batuputih. Informasi hasil konsultasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat, khususnya warga Dusun Lantong, agar proses pengurusan pernikahan dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan sesuai aturan.
Kontributor: Imam Gazali