Guluk-Guluk, 12 Oktober 2026 - Kepala KUA Guluk-Guluk, Hisyamudin, memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan Muhammad dan Istnaniyah di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Senin (12/10). Kehadiran Kepala KUA dalam prosesi tersebut menjadi bagian dari komitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas kepada masyarakat.
Akad nikah berlangsung khidmat sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. Selain menjalankan tugas pelayanan pencatatan pernikahan, Hisyamudin juga memberikan perhatian pada pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan tanggung jawab, kejujuran, saling menghormati, dan komitmen untuk mewujudkan keluarga sakinah.
Hisyamudin menegaskan, bahwa integritas dan profesionalitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas pelayanan KUA. Menurutnya, setiap pasangan berhak memperoleh pelayanan yang baik, transparan, sesuai prosedur, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan.
Kehadiran KUA secara langsung dalam prosesi akad nikah juga menjadi bentuk kedekatan pelayanan dengan masyarakat. KUA Guluk-Guluk berkomitmen terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan menjunjung integritas dan tanggung jawab, sekaligus memberikan pendampingan kepada pasangan agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta membawa kebaikan bagi lingkungan.
Kontributor: Jamal