Kab. Sumenep (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada tiga ASN pada apel rutin Senin (12/10) di halaman kantor setempat. Penyerahan disaksikan seluruh ASN yang mengikuti apel sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Abdul Wasid berharap, penyerahan SK secara terbuka ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan Kemenag Sumenep benar-benar nol rupiah, tanpa pungutan di luar ketentuan resmi. Ia menegaskan, komitmen tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Mari kita jaga integritas dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada pungutan liar, tidak ada gratifikasi, dan tidak ada biaya di luar ketentuan. Pelayanan harus bersih, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya.(Ss)