Saronggi, 17 September 2026 - Kepala KUA Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, mengikuti rapat daring melalui Zoom yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Jawa Timur. Rapat membahas evaluasi program Tim 3 serta sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Muhammad Sadik menegaskan, seluruh arahan hasil rapat harus segera ditindaklanjuti dengan menyosialisasikan program kepada masyarakat. “Kegiatan ini menjadi panduan bagi kita untuk melaksanakan segala tanggung jawab yang telah dipercayakan, termasuk menyebarluaskan program ini ke tingkat bawah,” ujarnya.
Selain itu, Sadik menekankan percepatan kalibrasi arah kiblat di seluruh masjid dan musala di wilayah Kecamatan Saronggi. Ia meminta para Penyuluh Agama Islam segera menuntaskan kegiatan tersebut di masing-masing desa.
Hingga saat ini, pelaksanaan kalibrasi arah kiblat di Kecamatan Saronggi telah mencapai sekitar 80 persen. KUA Saronggi berkomitmen mempercepat penyelesaian agar seluruh masjid dan musala memiliki arah kiblat yang terkalibrasi dengan baik.
Kontributor: Abdurrahman