blog

Saronggi, 24 September 2026 - KUA Saronggi memberikan nasihat dan bimbingan kepada dua pasangan pengantin, Gufron dan Dewi serta Hamdani dan Lina, sebelum pelaksanaan akad nikah di kediaman masing-masing mempelai wanita. Pembinaan tersebut disampaikan Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik, kepada Gufron-Dewi di Desa Tanamerah dan Penghulu KUA Saronggi, Moh. Fais, kepada Hamdani-Lina di Desa Nambakor, Kamis (24/09/2026).

Dalam pembinaan tersebut, Muhammad Sadik mengajak Gufron dan Dewi melaksanakan akad nikah dengan niat tulus untuk meraih rida Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam rumah tangga dengan membicarakan perasaan, harapan, dan persoalan secara baik-baik agar tidak berkembang menjadi konflik.

Moh. Fais menyerahkan Buku Nikah
Sementara itu, Moh. Fais mengingatkan Hamdani dan Lina bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang membutuhkan komitmen serta pembagian tanggung jawab yang jelas. “Suami adalah pemimpin yang wajib membimbing, melindungi, dan menafkahi keluarga dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya memperlakukan pasangan dengan baik dan bersabar menghadapi kekurangan masing-masing.

KUA Saronggi berharap kedua pasangan mampu membangun rumah tangga dengan komunikasi yang sehat, saling mendukung, dan menjalankan tanggung jawab secara bersama. Muhammad Sadik juga mendoakan agar Gufron dan Dewi, serta Hamdani dan Lina, senantiasa membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memperoleh keselamatan dan keberkahan di dunia maupun akhirat.

Kontributor: Abdurrahman