blog

Gapura, 28 September 2026 - Pengadministrasian KUA Gapura, Mulyadi, memeriksa sekaligus menandatangani berkas calon pengantin Juma’ie dan Evi sebagai bagian dari tahapan pencatatan pernikahan, Senin (28/09/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah tersedia dan sesuai ketentuan.

Mulyadi mengatakan, ketelitian dalam pemeriksaan administrasi penting agar proses menuju akad nikah berjalan tertib dan lancar. Calon pengantin juga diingatkan mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal sehingga tidak terdapat persyaratan yang belum terpenuhi ketika memasuki waktu pelaksanaan akad.

“Berkas calon pengantin harus diperiksa dengan teliti. Jangan sampai ketika sudah mendekati hari akad, masih ada persyaratan yang belum lengkap,” ujar Mulyadi. Menurutnya, kelengkapan dokumen bukan sekadar urusan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan pernikahan tercatat secara resmi.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan sesuai, proses dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh pihak yang berkepentingan. KUA Gapura berharap ketertiban administrasi sejak awal dapat membuat persiapan calon pengantin menuju akad nikah berjalan lebih tenang dan terhindar dari kendala.

Kontributor: Marzuki