Gapura, 23 September 2026 - Pengadministrasian KUA Gapura, Mulyadi, mengingatkan calon pengantin lintas kabupaten agar menyiapkan seluruh persyaratan administrasi pencatatan pernikahan sejak dini. Pesan tersebut disampaikan kepada Subairi asal Sokobana, Sampang, bersama calon istrinya, Wiwit Wahyuni asal Longos, untuk mengantisipasi tertundanya akad nikah akibat dokumen yang belum lengkap, Rabu (23/09/2026).
Mulyadi menekankan pentingnya calon pengantin memastikan kelengkapan dokumen dan prosedur pencatatan pernikahan, terutama bagi pasangan yang berasal dari daerah berbeda. Menurutnya, persiapan administrasi perlu dikoordinasikan dengan KUA yang berwenang agar seluruh tahapan pencatatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Penyuluh Agama Islam KUA Gapura, Faisol, menambahkan bahwa persiapan pernikahan tidak cukup hanya dengan kesiapan hati. Calon pengantin juga perlu membekali diri dengan ilmu kehidupan berkeluarga serta memastikan administrasi tertib. “Cinta mempersatukan dua hati, ilmu membimbing kehidupan rumah tangga, dan administrasi yang tertib membantu kelancaran pernikahan,” ujarnya. Hal senada disampaikan Jumahwi dengan mengingatkan, “Jangan sampai cinta sudah satu tujuan, tetapi berkas masih beda perjalanan!”
KUA Gapura berharap Subairi dan Wiwit Wahyuni maupun calon pengantin lainnya dapat mempersiapkan pernikahan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahir batin, pemahaman tanggung jawab dalam rumah tangga, hingga kelengkapan dokumen. Persiapan yang matang diharapkan membuat proses menuju akad berjalan lebih lancar, tertib, dan memberikan ketenangan bagi calon pengantin.
Kontributor: Marzuki