blog

Sapeken, 28 September 2026 - Kepala KUA Sapeken, M. Jamil Syarif, tetap memberikan pelayanan akad nikah pada hari libur dengan mendatangi dua lokasi, yakni Desa Paliat dan Desa Sapeken, Kampung Bukut, Minggu (27/09/2026). Pelayanan di Desa Paliat berlangsung pukul 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00 WIB di Kampung Bukut.

Dalam setiap prosesi, pelayanan meliputi pemeriksaan kesiapan para pihak serta pelaksanaan akad nikah yang dihadiri mempelai, wali, saksi, keluarga, dan masyarakat. Jamil Syarif juga menyampaikan khutbah nikah sebagai bekal bagi kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Dalam khutbahnya, ia menekankan pentingnya saling menghormati, memahami, menasihati dalam kebaikan, dan membiasakan diri saling memaafkan. Menurutnya, perbedaan pendapat, kekurangan, dan kesalahan merupakan bagian yang dapat muncul dalam kehidupan rumah tangga sehingga perlu dihadapi dengan kesabaran, komunikasi yang baik, kasih sayang, dan lapang dada.

Pelayanan akad nikah di dua lokasi tersebut berlangsung lancar, tertib, dan khidmat. Kehadiran Kepala KUA pada hari libur menjadi bagian dari komitmen KUA Sapeken memberikan pelayanan yang mudah, humanis, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan pelaksanaan pernikahan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kontributor: Rahmat Syafaat