Kab. Sumenep (Humas)— Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melaksanakan evaluasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Triwulan III Tahun 2026, Kamis (08/10), di SDN Ketawang Karay III, Kecamatan Ganding. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses pembayaran TPG berjalan lancar, tertib, tepat sasaran, dan sesuai prosedur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 132 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI. Evaluasi tersebut ditugaskan kepada Pengawas PAIS Hartono Mahmud yang didampingi Operator Aplikasi SIAGA Pendis, Ainul Yaqin, Indra Gunawan Iriyanto, dan Tolak Efendi.
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengapresiasi pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berdampak bagi guru PAI. Ia berharap seluruh petugas menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, keteladanan, dan penuh tanggung jawab, sesuai ketentuan serta dilandasi keikhlasan. “Laksanakan tugas dengan jujur dan amanah, ikuti prosedur yang berlaku, tolak gratifikasi. Ini bagian dari komitmen Zona Integritas Kemenag untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, mudah, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegas Kepala .(Ss)