Kab,Sumenep (Humas) — Seluruh Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur secara virtual dari Aula Al-Ikhlas, Selasa (22/09). Rakor tersebut membahas evaluasi progres pembangunan ZI Tahun 2026 pada Kemenag dan madrasah se-Jawa Timur, sebagai bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi berdasarkan KMA Nomor 633 Tahun 2020. Dalam sesi dialog, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim, Syakhul Hadi, secara langsung menanyakan kepada Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid tentang tip atau kunci utama hingga mampu lolos menuju tahap penilaian TPN.
Menjawab pertanyaan tersebut, Abdul Wasid menegaskan bahwa ZI bukanlah tujuan utama Kemenag Sumenep. “Bagi kami, ZI bukan tujuan utama. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. Ia berharap semangat tersebut terus menjadi napas seluruh jajaran Kemenag Sumenep, sehingga pembangunan ZI tidak berhenti pada pemenuhan administrasi dan penilaian, tetapi diwujudkan dalam budaya kerja yang berintegritas, pelayanan yang mudah, bersih, transparan, serta semakin memberi dampak nyata bagi masyarakat.(Ss)