blog

Pragaan, 9 Oktober 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Pragaan menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal bagi calon pengantin (catin) di Aula KUA Pragaan, Desa Aeng Panas, Kamis (08/10). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan agar catin memiliki kesiapan pengetahuan dan mental dalam membangun rumah tangga serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Bimwin menghadirkan Candra, Fasilitator Penyuluh KB, yang menyampaikan materi pengelolaan keluarga dari perspektif BKKBN. Catin dibekali pemahaman tentang perencanaan keluarga, komunikasi, kesiapan menjalankan peran sebagai suami dan istri, serta berbagai aspek dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Pragaan, Marzuki, memberikan penguatan dari perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pasangan perlu membangun rumah tangga dengan keimanan, kasih sayang, saling menghormati, komunikasi yang baik, serta pemenuhan hak dan kewajiban suami istri.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Pragaan berupaya mempersiapkan catin agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, sosial, mental, dan spiritual. Bekal dari aspek pembangunan keluarga dan nilai-nilai keislaman diharapkan menjadi landasan bagi pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dan mewujudkan keluarga yang harmonis.

Kontributor: Suryadi