blog

Pasongsongan, 22 Oktober 2026 - KUA Pasongsongan terus memperkuat bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin melalui materi “Jurus Sakti Keluarga Sakinah”. Materi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pasongsongan, Abdul Adim, kepada Suryadi dari Desa Padangdangan dan Rahmaniyah dari Desa Panaongan, Kamis (22/10).

Suasana bimbingan berlangsung akrab dan interaktif. Kedua calon pengantin aktif mengajukan pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga. Dialog yang diselingi humor membuat suasana lebih cair tanpa mengurangi kesakralan persiapan pernikahan. Pendekatan komunikatif ini memberikan ruang belajar yang nyaman sekaligus menghadirkan bekal praktis bagi calon pasangan.

Melalui materi tersebut, calon pengantin diajak memahami pentingnya komitmen, komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, kesabaran, dan tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga sakinah. Rumah tangga yang harmonis bukan berarti bebas dari persoalan, melainkan mampu menghadapi perbedaan dengan kedewasaan serta berpegang teguh pada nilai-nilai agama.

Kepala KUA Pasongsongan, Siti Mustaqillah, berkomitmen mendorong pelaksanaan Bimwin yang edukatif, dialogis, dan humanis agar mudah dipahami calon pengantin. KUA Pasongsongan berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi tahapan administratif sebelum pernikahan, tetapi juga menjadi pembekalan bermakna untuk mewujudkan keluarga harmonis yang membawa kemaslahatan bagi keluarga dan masyarakat.

Kontributor: Abdul Adim