blog

Kalianget, 15 Oktober 2026 - KUA Kalianget kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) sebagai bekal membangun keluarga sakinah. Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Kalianget dan diikuti pasangan catin lintas kecamatan, yakni calon pengantin perempuan dari Kelurahan Kalianget Timur dan calon pengantin laki-laki dari Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10).

Bimbingan dipandu Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Tonawi, dengan materi meliputi rukun dan syarat nikah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif, pengelolaan keuangan keluarga, serta penyelesaian konflik rumah tangga. Tonawi menekankan bahwa keluarga sakinah mawaddah warahmah tidak terbentuk secara instan, tetapi membutuhkan ilmu, iman, dan komitmen dari kedua pasangan.

Kedua catin mengikuti pembekalan dengan antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab. Pembekalan tersebut juga menjadi ruang bagi keduanya untuk mempersiapkan diri menyatukan dua latar belakang wilayah berbeda dalam kehidupan rumah tangga.

Melalui Bimwin, KUA Kalianget berharap pasangan catin memiliki kesiapan mental dan spiritual yang memadai untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, serta mampu menjadi lingkungan keluarga yang baik bagi masyarakat di sekitarnya.

Kontributor: ZA Anam