Batang Batang, 29 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Batang Batang terus mendorong para pimpinan masjid dan mushallah untuk mengurus kelengkapan administrasi melalui permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Selasa (29/09).
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rumah ibadah tercatat secara resmi di database nasional dan memiliki Nomor Identitas Nasional yang sah.
Kepala Kantor Urusan Agama Batang Batang, Hasyim As'ari, menyampaikan pentingnya legalitas tersebut saat menyerahkan SKT Mushallah Al-Madinah di Desa Jenangger kepada pengurus setempat.
Sementara itu, petugas pelayanan SKT, Abd. Sukkur Rahman, menyatakan pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi serta memproses setiap pengajuan dengan cepat demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kontributor: Matlaie