blog

Saronggi, 17 September 2026 - Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik, memberikan bimbingan dan nasihat pernikahan kepada pasangan Farid Helmi dan Fadilatin Hanina sebelum pelaksanaan akad nikah di kediaman mempelai wanita, Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Rabu (16/9).

Dalam nasihatnya, Sadik mengingatkan pasangan agar tidak membiarkan rasa dendam tumbuh dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, dendam yang dipelihara dapat menjadi pemicu keretakan hubungan suami istri.

“Jangan biarkan rasa dendam tumbuh di antara kalian, karena itulah yang dapat meretakkan rumah tangga dengan mudah,” ujarnya.

Sadik juga mengingatkan bahwa suami dan istri sama-sama memiliki perjuangan dalam menjalankan perannya. Istri mengurus rumah tangga, sementara suami berjuang mencari nafkah. Karena itu, keduanya perlu saling menghargai, menghormati, dan menyayangi agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kontributor: Abdurrahman