Saronggi, 8 Oktober 2026 - Plt Kepala KUA Saronggi, Syahrul Aliem, turun langsung melaksanakan tugas pelayanan pernikahan dengan memimpin akad nikah pasangan Moh. Imam dan Eva Turmida di kediaman mempelai wanita, Desa Tanamerah, Saronggi, Kamis (08/10). Selain memimpin akad, ia memberikan nasihat pernikahan sebagai bekal pasangan dalam membangun rumah tangga.
Dalam bimbingannya, Syahrul Aliem menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri sebagai fondasi keluarga sakinah. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta memimpin keluarga dengan baik, sedangkan istri berkewajiban menaati suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan, dan memelihara amanah serta harta keluarga.
Ia juga mengingatkan agar hubungan suami istri dibangun dengan sikap saling menghormati, sabar, lembut, dan penuh kasih sayang. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan keluarga perlu disesuaikan dengan kemampuan, sementara setiap pasangan harus menjaga kehormatan dan menjalankan tanggung jawab rumah tangga dengan adab yang baik.
Syahrul Aliem berharap pemahaman tersebut dapat menjadi bekal bagi Moh. Imam dan Eva Turmida dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan memahami tanggung jawab masing-masing dan mengedepankan sikap saling menghargai, keduanya diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, berkah, dan langgeng.
Kontributor: Abdurrahman