Sumenep,02/01/2026 - Dalam rangka mendukung implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melakukan publikasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) melalui website resmi instansi.

Publikasi dokumen ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait arah kebijakan, program, serta target kinerja yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

Dokumen Rencana Strategis (Renstra) memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan dalam periode perencanaan tertentu. Renstra menjadi dasar dalam penyusunan program kerja agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan Kementerian Agama.

Sedangkan Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan dokumen yang berisi komitmen kinerja antara pimpinan unit kerja dengan atasan langsung untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Dokumen ini memuat indikator kinerja utama, target capaian, serta program dan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah.

Melalui publikasi dokumen Renstra dan Perjanjian Kinerja pada website resmi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait perencanaan strategis dan komitmen kinerja instansi sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dokumen dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut:

  1. Dokumen Rencana Strategis (Renstra)
  2. Dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin)


Publikasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, keterbukaan informasi publik, serta penguatan reformasi birokrasi.