blog

Rubaru, 16 September 2026 - Yayasan Sabilillah Pakondang, Kecamatan Rubaru, memperkuat tata kelola wakaf melalui Save Ikrar e-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong administrasi wakaf yang lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi.

Pemanfaatan sistem elektronik diharapkan memudahkan pencatatan sekaligus menjaga keamanan data dan dokumen wakaf agar mudah ditelusuri. Digitalisasi ini juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan administrasi aset wakaf.

Kepala KUA Rubaru, Faisal Haq, menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam administrasi wakaf, termasuk penguatan pencatatan ikrar wakaf secara elektronik. “Kami terus berupaya memberikan pendampingan agar administrasi wakaf semakin tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Melalui sinergi Yayasan Sabilillah Pakondang dan KUA Rubaru, pengelolaan wakaf diharapkan semakin profesional dan akuntabel. Digitalisasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan aset wakaf dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Kontributor: Sufyan