blog

Saronggi, 5 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Jumat (5/6), Bapak Didik, warga Desa Saronggi yang juga Pengawas PJOK SD Negeri se-Kecamatan Saronggi, datang untuk mengurus legalisir surat nikah sebagai persyaratan administrasi pensiun.

Kedatangannya disambut dan dilayani langsung oleh pegawai KUA Saronggi, Khairuddin dan Agus Wahedi. Proses administrasi berlangsung cepat dan lancar hingga dokumen selesai ditandatangani serta dilegalisir oleh Kepala KUA Kecamatan Saronggi.

Pelayanan cepat dan responsif tersebut membuat Bapak Didik merasa terbantu dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan. Ia mengapresiasi kemudahan dan keramahan yang diberikan oleh petugas KUA.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Saronggi yang sangat memuaskan,” ujar Bapak Didik.

Kontributor: Abdurrahman