blog

Kab.Sumenep (Inmas) Unit Kepegawaian (UP) dan seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag memberikan pemahaman terkait dengan peningkatan Angka Kredit (AK) dan tata cara pendaftaran EMIS Siaga terbaru. Hal tersebut disampaikan kepada guru Madrasah dan guru PAI pada hari Rabu (11/03) diruang Konseliing  Kemenag. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahan kepada guru yang bertanya tentang mekanisme pengajuan Angka Kredit sekaligus memastikan mereka terdaftar dengan benar pada sitem pendataan terbaru Kemenag.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Muh. Rifa’I Hasyim berharap agar para guru dapat lebih memahami prosedur adminitrasi serta memanfaatkan sistem dan EMIS Siaga secara optimal untuk mendukung profesionalitas dan pengemabangan karir dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. (Ss)