Gapura, 4 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura menggandeng pemerintah desa untuk melakukan deteksi dini potensi konflik bernuansa agama di Desa Grujugan dan Desa Longos. Langkah preventif tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kerukunan masyarakat tetap terjaga sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan sosial keagamaan sejak dini.
Penyuluh Agama Islam KUA Gapura melakukan silaturahmi dan dialog bersama perangkat desa untuk memetakan kondisi kerukunan umat beragama serta dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan situasi di kedua desa masih aman dan kondusif.
Perangkat Desa Grujugan, Syamsul Arifin, menegaskan hingga kini tidak ditemukan potensi konflik bernuansa agama di wilayahnya. Senada, Sekretaris Desa Longos, Achmad Fikri Syah, menyatakan hubungan antarwarga tetap harmonis dan tidak terdapat indikasi persoalan yang mengganggu kerukunan masyarakat.
Penyuluh Agama Islam KUA Gapura menegaskan, deteksi dini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk memperkuat moderasi beragama sekaligus membangun komunikasi yang erat antara KUA dan pemerintah desa. "Sinergi ini penting agar setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal sehingga kehidupan masyarakat tetap aman, damai, dan harmonis," ujarnya.
Kontributor: Marzuki